KKP Rencanakan Insentif bagi Daerah Berprestasi dalam Pengelolaan Sampah
Data KKP menyebutkan bahwa sekitar 20 juta ton sampah setiap tahunnya berpotensi mengalir ke laut dari berbagai sumber di daratan, yang berdampak serius pada ekosistem laut dan sektor perikanan.-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana meluncurkan skema insentif bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam mengelola sampah, khususnya dalam upaya menekan pencemaran di wilayah pesisir dan laut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mencapai target Indonesia bebas sampah laut pada tahun 2029.
BACA JUGA:6 Agustus: Bom Atom 'Little Boy' Ledakkan Kota Hiroshima, Gerakan Anti-Nuklir Berlanjut
BACA JUGA:Prabowo: Saya Yakin Bangsa akan Aman Kalau Kita Kuasai Pangan
Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi darurat sampah laut yang semakin mengkhawatirkan.
Data KKP menyebutkan bahwa sekitar 20 juta ton sampah setiap tahunnya berpotensi mengalir ke laut dari berbagai sumber di daratan, yang berdampak serius pada ekosistem laut dan sektor perikanan.
Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah menipisnya populasi ikan di beberapa wilayah perairan Indonesia, seperti Laut Jawa.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koswara menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi sampah laut.
BACA JUGA:Pramono Terapkan Sistem KPI pada BUMD agar Dikelola Lebih Profesional
BACA JUGA:Pilih PSI atau Gerindra? Budi Arie: Ikut Perintah Presiden
Rencananya, KKP akan merumuskan sebuah mekanisme insentif dan disinsentif yang jelas.
Bagi daerah yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengurangi kebocoran sampah ke laut, pemerintah akan memberikan penghargaan atau insentif.
Bentuk insentif ini masih dalam tahap pengkajian, namun diperkirakan dapat berupa bantuan fiskal yang dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, atau bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti mesin pencacah atau pusat daur ulang.
"Nanti kita lihat apakah ada perubahan di kawasan yang diusulkan oleh daerah, perubahan jadi kawasan bebas sampah gitu ya, dari tiga lokasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
