bannerdiswayaward

10 Saksi Diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Riza Chalid yang Masih Buron

10 Saksi Diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Riza Chalid yang Masih Buron

Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk untuk mengetahui keberadaan buronan Riza Chalid -disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Langkah tersebut sebagai bentuk upaya memperkuat pembuktian untuk menjerat sang tersangka utama, Mohammad Riza Chalid (MRC) yang kini masih menjadi buronan di luar negeri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang, Supriatna, Kamis, 7 Agustus 2025.

BACA JUGA:SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional!

BACA JUGA:Kemendikdasmen Segera Terapkan Kurikulum PJJ untuk Seluruh Provinsi Indonesia

Adapun 10 orang saksi yang diperiksa itu berinisial sebagai berikut

1. MS, selaku VP Legal Counsel Downstream.

2. MY, selaku Admin di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020 s.d. sekarang.

3. EH, selaku VP Industry Marine tahun 2018 s.d. 2023.

4. AL, selaku Direktur Utama Pertamina EP Cepu tahun 2020 s.d. 2022.

BACA JUGA:Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, 4 Saksi Kembali Diperiksa

BACA JUGA:Prabowo: Indonesia dan Malaysia Sepakat Cari Solusi Terbaik untuk Konflik Ambalat

5. AAHP, selaku Senior Officer Price and Forrencasting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).

6. AEU, selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

7. FD, selaku VP Controller PT Pertamina International Shipping.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads