KPK Bakal Komunikasikan ke Bareskrim soal Penanganan Kasus TPPU Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkomunikasi dengan Bareskrim Polri membahas penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Ketua DPR RI Setya Novanto-disway.id/Ayu Novita-
Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke KPK, subsider 2 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
