bannerdiswayaward

Kejagung Dalami Peran Kepala SKK Migas dalam Kasus Minyak Mentah, Ini Fakta yang Terkuak

Kejagung Dalami Peran Kepala SKK Migas dalam Kasus Minyak Mentah, Ini Fakta yang Terkuak

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hal yang didalami pihaknya saat memeriksa Kepala SKK Migas sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM bernisial DS sebagai saksi.--Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hal yang didalami pihaknya saat memeriksa Kepala SKK Migas sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM bernisial DS sebagai saksi.

Adapun, pemeriksaan DS berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

"Dan yang bersangkutan diperiksa terkait dengan perkara Pertamina ini, terus kapasitas sebagai saksi untuk kelengkapan dari empat berkas yang dalam proses penyidikan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 26 Agustus 2025.

Anang menjelaskan, yang didalami pihaknya dalam memeriksa DS ialah kapasitas yang bersangkutan dianggap kompeten dalam mengetahui perkara tersebut.

"Pendalamannya seperti apa, pengetahuannya terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga disitu ada terjadinya tindak pidana," jelas Anang.

BACA JUGA:Kejagung Lempar Handuk, Nasib Silfester Matutina di Tangan Kejari Jaksel

Tak berhenti di situ, awak media menyinggung soal kebijakan yang diputusan Kementerian ESDM saat DS masih menjabat. Namun, Anang hanya menjawab singkat.

"Ya, dianggap apa yang dia ketahui saat itu, berkaitan dengan jabatannya ya, Semua di dalami lah, Tapi untuk penyelidikan terhadap beberapa tersangka itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Eks Kajati Sumut Diperiksa Kejagung Soal Kasus Proyek Jalan yang Sedang Diusut KPK

Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), para saksi berasal dari berbagai intansi. Salah satunya Kepala SKK Migas sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM bernisial DS.

"DS selaku Kepala SKK Migas (Mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM) diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, Selasa, 26 Agustus 2025.

Anang menutukan, pihaknya juga telah memeriksa HSR selaku Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-2014. Lalu LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping.

BACA JUGA:Pengusutan Korupsi Kredit PT Sritex Berlanjut, Kejagung Kembali Periksa Tiga Saksi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads