LPSK dan Kompolnas Soroti Tewasnya Ojol Affan Kurniawan, Siap Berikan Perlindungan Saksi dan Korban Aksi Demo di Jakarta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam penanganan aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025-Istimewa-
Kompolnas Awasi Proses
BACA JUGA:Menko Polkam Bakal Investigasi Kematian Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
BACA JUGA:Melayat ke Rumah Duka, Hardiyanto Kenneth Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga Affan
Anam memastikan, Kompolnas akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses penanganan kasus ini, mulai dari identifikasi pelaku hingga penanganan terhadap korban.
"Kompolnas akan mengawasiproses ini dari awal hingga tuntas," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
