Dasco: Anggaran Perjalanan Dinas yang Dimoratorium Harus Dikembalikan ke Negara
Dasco: Anggaran Perjalanan Dinas yang Dimoratorium Harus Dikembalikan ke Negara-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas yang terkena moratorium seharusnya tidak dialihkan ke pos kegiatan lain, melainkan dikembalikan langsung ke negara.
"Ya seharusnya kalau moratorium perjalanan dinas bila tidak dilaksanakan, tentunya uangnya tidak dialihkan ke kegiatan lain tapi dikembalikan ke negara," ujar Dasco kepada wartawan, di komplek Parlemen, Senayan, Rabu 3 September 2025.
BACA JUGA:Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun di Pengadilan, Ada Apa?
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti total anggaran yang terdampak oleh moratorium ini.
"Saya nggak hafal totalnya," ujarnya singkat.
Mengenai anggota DPR yang dinonaktifkan, Dasco menjelaskan bahwa sudah ada langkah dari pimpinan partai untuk menghentikan pemberian fasilitas kedewanan bagi mereka.
"Pimpinan partai sudah mengirim surat kepada Kesekretariatan Jenderal DPR, bahwa untuk anggota yang dinonaktifkan itu diminta untuk tidak dikeluarkan fasilitas-fasilitas yang terkait dengan kedewanan termasuk gaji dan fasilitas lain," tegasnya.
Kebijakan ini muncul di tengah dorongan efisiensi anggaran dan peningkatan akuntabilitas lembaga legislatif.
BACA JUGA:DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan Aktivis, Minta Dewan Putuskan Kerja Sama Pengelolaan Sampah
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Ucapan tentang Guru yang Ramai di Media Sosial
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mencabut sejumlah kebijakannya yang menuai kontroversi.
Dua di antaranya adalah kebijakan terkait besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Pimpinan DPR sudah menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk soal tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu 31 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
