DPR Resmi Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan, Respons Atas Tuntutan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggotanya, mulai 31 Agustus 2025. -fajar ilman-
Pernyataan tersebut memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah, yang menuntut dihapusnya tunjangan tersebut dan reformasi menyeluruh terhadap gaya hidup mewah para wakil rakyat.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Ungkap Perannya di Kasus Pengadaan Chromebook
BACA JUGA:Arab Saudi Kirim Sinyal Warning ke Timnas Indonesia, Tumbangkan Ranking FIFA 62 di Kandang Lawan!
Situasi protes di sejumlah daerah memanas hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memanggil delapan ketua umum partai politik ke Kompleks Istana Kepresidenan pada 31 Agustus 2025 untuk membahas gelombang aspirasi publik yang terus meningkat.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Presiden Prabowo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: