DPR Tanggapi Tuntutan 17+8, Janji Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Publik
Merespons gelombang aspirasi masyarakat yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat," DPR RI akan meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Merespons gelombang aspirasi masyarakat yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat," DPR RI akan meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika DPR dalam konferensi pers, di komplek parlemen, Senayan, Jumat 5 September 2025.
"DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," katanya.
BACA JUGA:Khidmat dan Penuh Hikmah, Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi di Masjid Istiqlal
Dasco menyatakan bahwa transparasi ini bedasarkan keputusan DPR dan disetujui Ketua DPR, Puan Maharani.
"Ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI, Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustofa, dan Pak Cucun Ahmad Samsurijal. Itu yang pertama," ungkapnya.
"Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan serta hal-hal lain," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dan Anggota Komisi VI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menerima langsung massa aksi 17+8 di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2025.
Massa aksi yang terdiri dari para influencer ini menyampaikan sejumlah tuntutan rakyat, termasuk isu tunjangan pejabat dan harga kebutuhan pokok.
BACA JUGA:Take Home Pay Anggota DPR Jadi Rp65.595.730 Usai Pangkas Banyak Tunjangan
Andre Rosiade menyampaikan bahwa kehadiran dirinya bersama Rieke merupakan mandat dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menerima aspirasi dari massa.
Ia menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap segala bentuk masukan dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
