TikTok Dinilai Berisikan 'Lautan Konten Berbahaya', Parlemen Prancis Desak Macron Bikin Larangan Tegas!
Ilustrasi. Aplikasi TikTok dikecam parlemen Prancis karena dinilai sebagai media sosial dengan lautan konten berbahaya.-Unsplash/Swello-
Fakta menariknya, TikTok juga dianggap memiliki pengaruh terhadap Rusia ketika pemilihan presiden Rumania secara kontroversial dibatalkan tahun lalu oleh Mahkamah Agung negara tersebut.
Pada Maret lalu Komite Parlemen Prancis berupaya memeriksa TikTok, terkait dampak psikologis terhadap anak di bawah umur menyusul kasus gugatan tujuh keluarga tahun 2024 lalu yang menuduh TikTok telah mempengaruhi anak-anak dengan konten yang mendorong mereka melakukan bunuh diri.
BACA JUGA:Drama Baru WeTV, Menikahi Jadi yang Kedua: Kisah Istri Kedua Penuh Konflik dan Emosi
"TikTok Lautan Konten Berbahaya"
Miller mengklaim menemukan "lautan konten berbahaya" dengan video-video yang "mempromosikan seseorang melakukan bunuh diri dan mutilasi diri" dan memamerkan segala jenis kekerasan.
Mereka juga menemukan terdapat pengguna-pengguna muda dimasukkan ke dalam sebuah "bubble" atau pengelompokkan pada video-video berbahaya.
"Pengelompokkan itu didesain yang membuat banyak pengguna ketagihan, yang kemudian telah ditiru oleh media sosial lainnya," ujar Miller kepada awak media di Paris.
Tak hanya itu saja. Sebuah konten sederhana di TikTok dapat menarik perhatian dan konsentrasi kaum muda.
BACA JUGA:Beras SPHP Bakal Dijual di Ritel Modern, Target 800 Ribu Ton Hingga Akhir 2025
TikTok Buka Suara
Di sisi lain Juru Bicara TikTok mengatakan kepada AFP bahwa platform ini dengan tegas menolak presentasi yang menyesatkan yang didorong anggota Parlemen.
"TikTok dijadikan kambing hitam untuk masalah sosial yang lebih luas," ujar Juru Bicara itu dilansir dari France24.
Ketua Komite Arthur Delaporte mengatakan, pihaknya akan mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa penuntut umum Prancis, dengan tuduhan TikTok "dengan sengaja membahayakan nyawa" penggunanya.
Delaporte menuding bahwa terjadi kesalahan masif pada algoritma TikTok sehingga dianggap membiarkan konten-konten berbahaya berseliweran.
"Platform tersebut tahu apa yang salah dan bahwa algoritma mereka bermasalah," tuturnya.
Gugatan ini mencakup tuduhan mereka kepada para eksekutif TikTok melakukan "sumpah palsu" dalam kesaksian mereka kepada komite dengan menyangkal mengatahui laporan internal tentang potensi kerugian yang bocor ke media AS dan Prancis.
BACA JUGA:Jelang Laga Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, Eduardo: Saya Tidak Peduli Dengan Statistik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
