bannerdiswayaward

DPR Targetkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset Rampung Tahun Ini?

DPR Targetkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset Rampung Tahun Ini?

Ilustrasi gedung DPR RI.-JPNN-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR RI tengah mengejar target untuk merampungkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting, yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset, sebelum akhir tahun 2025.

"Jadi memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak masyarakat dan itu kita akomodir. Jadi mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar," kata Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, dikutip Senin 15 September 2025.

Sarifuddin juga menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP memiliki peran strategis karena akan menjadi landasan hukum dalam penerapan RUU Perampasan Aset di kemudian hari.

BACA JUGA:OJK Buat Aturan Baru terkait Pembiayaan UMKM, Berikut Isi Pokoknya

BACA JUGA:Sidang Gugatan Perdata Wapres Gibran di PN Jakpus Kembali Ditunda, Kenapa?

BACA JUGA:KPK Panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Terkait Kasus Suap Jalur Kereta DJKA

Oleh karena itu, ia menyarankan agar penyelesaian RUU KUHAP dilakukan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke pembahasan RUU Perampasan Aset.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andy Atgas menyampaikan bahwa proses pengesahan RUU Perampasan Aset akan lebih cepat jika menjadi usul inisiatif DPR RI.

"Jadi ini tinggal soal waktu. Karena itu nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR, apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR," ujar Menteri Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2025.

"Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa. Nah karena itu kita tunggu pengesahan prolegnas tahun 2026 ataupun revisi prolegnas tahun 2025," lanjutnya.

"Yang kedua, DPR juga sudah menyatakan kesiapannya untuk membahas. Jadi ini tinggal soal waktu," katanya lagi.

Diketahui, desakan untuk segera diundangkan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan aksi para demontrans di Jakarta, beberapa waktu waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads