Pembentukan Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg: Bukan Lembaga Baru tapi Transformasi PCO
Pembentukan Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg: Bukan Lembaga Baru tapi Transformasi PCO-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pembentukan Badan Komunikasi Pemerintah ini untuk mentransformasi perubahan dari kepala kantor komunikasi kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.
"Ya, yang pertama adalah begini, ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah," kata Prasetyo Hadi di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.
BACA JUGA:Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota
BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur, Tawarkan Pengalaman
Ia mengatakan pembentukan badan komunikasi pemerintah ini dilakukan usai adanya proses evaluasi.
"Jadi, setelah coba kita evaluasi, maka kita membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi. Tidak hanya mewakili komunikasi, mewakili kantor kepresidenan, tetapi juga kita ingin secara lebih luas," jelas Pras.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan pembentukan Badan Komunikasi Pemerintah dilakukan agar jangkauan komunikasi yang dilakukan dapat diperluas. Badan tersebut juga akan menyinkronkan komunikasi pemerintah pusat dan daerah.
"Cakupannya bisa juga pemerintah di sini, termasuk bagaimana nanti bagaimana kita menyinkronkan komunikasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah terhadap seluruh program-program yang sedang dan akan dikerjakan oleh pemerintah," ujarnya.
BACA JUGA:Resmi! Huawei Pura 80 Pro dan Pura 80 Ultra Dijual Mulai Rp14 jutaan di Indonesia
BACA JUGA:Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kursi Ketum PSSI Otomatis Kosong: Saya Serahkan ke FIFA
Lebih lanjut, Pras menuturkan bahwa ada Keputusan Presiden baru terkait dengan pembentukan Badan Komunikasi Pemerintah. Namun, ia mengatakan bukan berarti itu membubarkan PCO.
"(Keppres baru) Itu iya, bukan (PCO) dibubarkan tapi apa yang selama ini menjadi tugas fungsi PCO sekarang nanti dengan keppres yang baru yang menyebutkan disitu menjadi badan komunikasi pemerintah dipindahkanlah tugas fungsi PCO ke dalam badan komunikasi pemerintah," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
