bannerdiswayaward

Bupati Pati Sudewo Kembali Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Suap DJKA

Bupati Pati Sudewo Kembali Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Suap DJKA

Bupati Pati Sadewa alias Sudewo (SDW) penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 September 2025.--Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Pati Sadewa alias Sudewo (SDW) penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 September 2025.

Sudewo hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB mengenakan batik cokelat lengan panjang. 

Ia tiba didampingi oleh sejumlah beberapa orang.

Tanpa memberikan keterangan, ia naik ke ruang pemeriksaan KPK.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada 233 Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Benar, hari ini Senin 22 September 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. SDW," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Senin, 22 September 2025.

BACA JUGA:Bupati Bogor Dukung Ketahanan Pangan di Puncak Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewa alias Sudewo telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, 27 Agustus. 

Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK selama kurang lebih 6,5 jam sejak pukul 09.48 WIB

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo kepada wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia mengaku materi pertanyaannya sama dengan pemeriksaan beberapa tahun lalu, yakni soal duit yang diterimanya. 

BACA JUGA:Bupati Bogor Apresiasi Prestasi Internasional Sutradara Mama Jo Asal Citeureup

Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan penerimaan itu tak ada kaitannya dengan kasus DJKA.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads