bannerdiswayaward

KPK Belum Ungkapkan Sosok 'Juru Simpan' Penampungan Uang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Belum Ungkapkan Sosok 'Juru Simpan' Penampungan Uang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Belum Ungkapkan Sosok 'Juru Simpan' Penampungan Uang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ungkapkan sosok juru simpan atau penampung uang hasil Korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa juru simpan ini masih terus ditelusuri karena penyidikan masih berproses.

BACA JUGA:EPIC Comeback! Gol Telat Eks Bek AS Roma 'Barba' Bawa Persib Menang Atas Arema di Kanjuruhan

BACA JUGA:Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM, Telusuri Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo

"Kami belum bisa mendeclare secara detail, ya, pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 22 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi ini pasti akan disampaikan.

"Jadi nanti kita tunggu proses penyidikannya, karena memang masih berproses," tegasnya.

Namun, Budi menegaskan kontruksi perkara akan disampaikan bersamaam dengan kontruksi perkara ini.

"Nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab dan nantinya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi utuh dari perkara ini,” sambung Budi.

BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ajudan Coba Halangi Wartawan

BACA JUGA:Fashion Show Ibu Hamil dan Ruang Inspirasi Moms ala PRENAGEN Mommy Society 2025

Lebih lanjut, Asep menambahkan KPK sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dimaksud.

"Misalkan begini: Uangnya ada pada Mr. X. Kemudian Mr. X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu," terang Asep.

"Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ ada record-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads