Menkeu Purbaya Galak, 200 Penunggak Pajak Terbesar Bakal Ditagih Hingga Rp50 Triliun: Tak Akan Bisa Kabur!
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dengan mengumumkan bahwa pemerintah akan segera mengeksekusi penagihan terhadap 200 penunggak pajak terbesar di Indonesia.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dengan mengumumkan bahwa pemerintah akan segera mengeksekusi penagihan terhadap 200 penunggak pajak terbesar di Indonesia.
Total potensi penerimaan dari aksi ini diperkirakan mencapai Rp 50 hingga 60 triliun.
“Kita punya list 200 penunggak pajak terbesar, kasusnya sudah inkrah. Dalam waktu dekat akan kita tagih, mereka tidak akan bisa lari lagi,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 23 September 2025.
BACA JUGA:Heboh Ahmad Sahroni Malah Diundang Pindah ke Dubai dengan Iming-iming Bebas Pajak
Agar penagihan dapat berjalan cepat dan efektif, Kementerian Keuangan akan menggandeng Kejaksaan, Kepolisian, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pertukaran data dengan berbagai kementerian dan lembaga juga akan dimaksimalkan guna memburu wajib pajak yang masih mangkir.
BACA JUGA:Kadin Soal Tax Amnesty Jilid III: Rusak Kredibilitas Perpajakan
Tak hanya memburu penunggak pajak, Menkeu Purbaya juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem Coretax agar lebih optimal dalam menggenjot penerimaan negara.
Dia menargetkan pembenahan ini rampung dalam waktu sebulan dengan melibatkan ahli IT terbaik dari luar.
Hingga Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Angka tersebut menurun 5,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
BACA JUGA:Reformasi Pajak Jadi PR Besar Menkeu Purbaya, DPR Beri Catatan
Sumber penerimaan lain juga mengalami tekanan, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun 20,1 persen menjadi Rp 306,8 triliun.
Namun, penerimaan dari kepabeanan dan cukai justru tumbuh 6,4 persen menjadi Rp 194,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: