Kemenkes dan BGN Sepakat: Ukur Tinggi dan Berat Badan Penerima MBG Setiap 6 Bulan Sekali

Kemenkes dan BGN Sepakat: Ukur Tinggi dan Berat Badan Penerima MBG Setiap 6 Bulan Sekali

Kemenkes dan BGN Sepakat: Ukur Tinggi dan Berat Badan Penerima MBG Setiap 6 Bulan Sekali-Istimewa-

BACA JUGA:Menteri Perdagangan Kunjungi Pabrik FFI Cikarang, Resmikan Ekspor Produk Susu ke Asia Tenggara

Data By Name, By Address untuk Feedback Kebijakan

Menkes Budi menambahkan bahwa data yang terkumpul akan sangat membantu dalam memberikan umpan balik (feedback) yang akurat kepada BGN.

"Karena datanya kan sudah satu. Sehingga bisa membantu juga by name, by address untuk memberikan feedback ke teman-teman di BGN," tambahnya.

Melalui data yang detail ini, pemerintah dapat membandingkan progres gizi anak-anak yang telah menerima MBG dengan yang belum, sehingga perbaikan kebijakan di masa depan dapat dilakukan secara tepat sasaran, terutama untuk wilayah dan kelompok sasaran tertentu yang membutuhkan intervensi gizi lebih lanjut.

BACA JUGA:Gawat! Israel Intersepsi Armada Kemanusiaan Global Sumud Flotilla: Puluhan Kapal dan Ratusan Aktivis Ditahan di Lepas Pantai Gaza!

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tambah Kiper Jelang Lawan Arab Saudi dan Irak, Nadeo Gantikan Emil Audero dan Maarten Paes?

Selain pengukuran berkala, Kemenkes juga berencana menambahkan indikator progres MBG pada CKG serta mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk seluruh dapur MBG guna mengatasi isu keracunan yang marak terjadi.

Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan MBG sebagai program yang terukur dan memiliki dampak nyata pada kesehatan anak bangsa.

"Kita juga sudah menyepakati tadi bahwa BGN akan mewajibkan sertifikasi laik higiense dan sanitasi dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, yaitu untuk prosesnya terutama terkaitan dengan standar gisi dan manajemen resikonya. Kemudian juga nanti ada sertifikasi dari Halal," pungkas Menkes Budi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads