IWO: Pemecatan Yudhistira Sah, Cederai Marwah Organisasi

IWO: Pemecatan Yudhistira Sah, Cederai Marwah Organisasi

Ikatan Wartawan Online (IWO) menegaskan pemecatan terhadap Yudhistira karena sejumlah pelanggaran dan manuver yang mencederai marwah organisasi-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ikatan Wartawan Online (IWO) menegaskan pemecatan terhadap Teuku Yudhistira karena sejumlah pelanggaran dan manuver yang mencederai marwah organisasi. 

IWO menegaskan sikap tegas itu dilakukan karena dugaan tindakan yang dilakukan Yudhistira yang melanggar ad/art organisasi.

BACA JUGA:Sri Mulyo Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Mashudi: Kami Nilai Sudah Tepat!

BACA JUGA:Mashudi Ditunjuk Jadi Direktur Pemberitaan dan Jaringan Disway Group

Tindakan itu diantaranya penggunaan atribut IWO, mendirikan organisasi tandingan bernama Wartawan Warta Online (WWO), hingga mengklaim hak cipta logo dan menggugat IWO di Pengadilan Negeri Medan.

Ketua Umum DPP IWO, Dwi Christianto, menyatakan bahwa semua langkah Yudhistira cacat legitimasi dan berlandaskan itikad buruk.

“Sejak lahirnya IWO pada 2012, identitas, logo, dan nama organisasi adalah milik kolektif, bukan milik pribadi. Pemecatan Yudhistira sudah sah dan final. Maka setiap klaim yang diajukannya adalah bentuk pelecehan hukum sekaligus penodaan terhadap marwah IWO. Kami tidak akan membiarkan upaya perampasan identitas organisasi ini berlangsung, dan siap melawan di setiap arena hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan IWO berdiri pada 8 Agustus 2012 di Jakarta oleh 22 wartawan online, dengan prinsip profesionalisme, independensi, dan integritas.

BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Apresiasi PWI Bersatu Lagi, Kembali Fokus Mengawal Jurnalisme Indonesia yang Profesional dan Berkualitas

Legalitas organisasi diperkuat melalui Akta Pendirian Nomor 22 pada 12 Juni 2017, dan kepengurusan periode 2023–2028 sah dipimpin oleh Ketua Umum Dwi Christianto.

Namun, Yudhistira terbukti melakukan pelanggaran berat AD/ART, antara lain mengeluarkan surat keputusan palsu, menyalahgunakan atribut organisasi, serta menghasut pengurus daerah untuk menolak kepengurusan sah.

Atas dasar itu, melalui rapat pleno dan mandat Mubes II PP IWO tahun 2022, Yudhistira resmi dipecat pada 10 Juli 2023, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023.

BACA JUGA:Menkomdigi Sambut Baik Kongres Persatuan PWI, Akhiri Dualisme Dua Tahun

Kemudian, alih-alih menerima konsekuensi, Yudhistira mendirikan organisasi tandingan WWO pada 29 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads