bannerdiswayaward

Setahun Tertahan, Ijazah Anak Warniti Akhirnya Bebas: Terima Kasih Pak Gubernur

Setahun Tertahan, Ijazah Anak Warniti Akhirnya Bebas: Terima Kasih Pak Gubernur

Warniti (51) tersenyum cerah usai menerima pemutihan ijazah milik anaknya yang sempat ditahan pihak sekolah.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Warniti (51) tersenyum cerah usai menerima pemutihan ijazah milik anaknya yang sempat ditahan pihak sekolah.

Warniti yang datang mewakili anaknya terlihat berada di barisan penerima pemutihan ijazah di halaman SMP Strada Santo Fransiskus Xaverius di Koja, Jakarta Utara pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Warniti terlihat mendekap erat map berwarna merah stabilo yang berisi ijazah SMK milik putranya tersebut.

BACA JUGA:Dito Ariotedjo Berseloroh Soal Ijazah Erick Thohir di Acara Sertijab Menpora

Kepada Disway.id, Warniti mengungkapkan sudah setahun ini ijazah putranya terkunci di laci sekolah akibat menunggak iuran pendidikan sebesar Rp3 juta.

"Karena emang saya keadaannya kurang mampu. Jadi sampai ijazah anak pun tertahan," ujarnya sambil tersenyum.

Kata Warniti, putranya berhalangan hadir karena sedang bekerja di sebuah restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

BACA JUGA:Anggota DPR Doli Kurnia Anggap Ijazah Capres Bukan Data Rahasia, Tak Harus Disembunyikan

Dia mengatakan, ijazah yang sudah ada di tangannya ini akan dia serahkan langsung ke putranya sore nanti.

"Ini nanti mau dikasihkan ke anak. Saya ngucapin terima kasih banyak untuk bantu Pak Gubernur," ucapnya.

Di tempat yang sama Asnawi (61) juga hadir mewakili putranya untuk mengambil pemutihan ijazah.

Asnawi mengatakan, putranya saat ini sedang berada di Lampung untuk mencari pekerjaan bersama saudaranya.

BACA JUGA:Ijazah Capres-Cawapres Tak Bisa Diakses Publik, Dede Yusuf: Rakyat Melamar Kerja Aja Pakai Curriculum Vitae

Karena tidak memegang ijazah, pasca lulus SMA tahun lalu, putra Asanawi kesulitan mencari pekerjaan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads