Haidar Alwi: Ada Jebakan Politik soal Wacana Darurat Militer hingga Reformasi Polri

Haidar Alwi: Ada Jebakan Politik soal Wacana Darurat Militer hingga Reformasi Polri

Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menyebut ada nuansa politik dari wacana Darurat Militer hingga desakan Reformasi Polri-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menilai bahwa dua isu yang sempat mengguncang publik, darurat militer dan reformasi Polri, tidak bisa dibaca sebagai peristiwa terpisah.

Menurut Haidar Alwi, keduanya merupakan ujian kecerdasan bangsa dalam menjaga keseimbangan antara hukum, kekuasaan, dan persepsi. Indonesia bukan sedang menghadapi krisis kekuasaan, melainkan ujian rasionalitas di tengah badai opini.

BACA JUGA:DPR Desak Reformasi Total Sistem Keamanan Kilang Pertamina Usai Insiden Kebakaran di RU II Dumai

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Tim Reformasi, DPR: Itu Upaya Menjemput Bola, Bukan Tandingan

Jebakan politik tidak selalu datang dengan wajah keras. Ia sering dibungkus dengan kata-kata moral, dihias dengan istilah reformasi, dan disebarkan melalui opini yang tampak suci. Namun tujuannya satu: menggiring negara agar bereaksi sebelum berpikir. Bila pemimpin terjebak, maka keputusan yang mestinya lahir dari nalar berubah menjadi reaksi emosional yang merugikan negara,” kata Haidar Alwi.

Setelah gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025, sebagian pihak mendorong penerapan darurat militer. Situasi itu menciptakan ketegangan politik dan potensi salah langkah. Presiden Prabowo Subianto tidak terburu-buru.

Ia memanggil Panglima TNI, Kepala lembaga keamanan, dan sejumlah menteri untuk memeriksa fakta lapangan. Keputusan akhirnya jelas: Indonesia tetap di bawah kendali sipil sebagaimana diatur Pasal 12 UUD 1945 dan Perppu No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

“Sejarah menunjukkan, banyak pemimpin jatuh bukan karena kekurangan dukungan, tetapi karena tergoda mengambil keputusan saat pikirannya digiring ketakutan. Prabowo memilih jalan konstitusi, bukan jalan panik. Itulah bedanya pemimpin yang mencari stabilitas dengan pemimpin yang mencari pembenaran,” tegas Haidar Alwi.

Langkah itu dinilai menegaskan kedewasaan politik Prabowo. Ia menjaga ketertiban nasional tanpa menabrak hukum dan menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin menjadikan krisis sebagai panggung politik.

BACA JUGA:Menko Yusril Ungkap Pembentukan Komite Reformasi Polri di Pertengahan Oktober Mendatang

Beberapa pekan setelah isu darurat militer mereda, muncul seruan reformasi Polri. Sekilas tampak luhur, tetapi Haidar Alwi menilai pola kemunculannya serupa, dorongan moral yang berpotensi menjadi tekanan politik.

“Reformasi sejati lahir dari rancangan dan kesadaran institusional, bukan dari desakan publik yang emosional. Bila kata reformasi dipakai untuk menggiring pemerintah, maka maknanya bergeser menjadi alat delegitimasi. Padahal tujuan reformasi adalah memperkuat, bukan mengguncang,” jelas Haidar Alwi.

Menjawab isu itu, Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Kepolisian Nasional dengan masa kerja enam bulan untuk menata kebijakan kelembagaan Polri. Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah lebih dulu membentuk Tim Transformasi dan Akselerasi Reformasi Polri guna memperbaiki pelayanan publik, etika, dan pengawasan internal.

Kedua langkah ini membuktikan bahwa pemerintah menempuh jalur rasional, bukan reaktif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads