bannerdiswayaward

Setyo Budiyanto Ungkap Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Setyo Budiyanto Ungkap Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Setyo kembali menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini, hanya masalah waktu. Apabila sudah waktunya pasti akan diumumkan oleh KPK.-Disway/Ayu Novita-

Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Belakangan, pembagian bermasalah itu disinyalir karena adanya uang dari pihak travel haji dan umrah maupun asosiasi yang menaungi ke Kementerian Agama.

BACA JUGA:Sosok Keren Fermin Aldeguer, Rookie Spanyol yang Hancurkan Rekor sebagai Juara MotoGP Mandalika 2025!

BACA JUGA:Promo Alfamart Terbaru Minggu Ini 6-12 Oktober 2025, Sabun Rinso Cuma Rp9 Ribuan

Setelah dapat jatah, mereka menjual kuota tambahan tersebut kepada calon jamaah haji.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Rumahnya juga sudah digeledah penyidik dan ditemukan dokumen maupun barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads