bannerdiswayaward

Hari Ini Eks Kades Kohod Arsin Cs Disidang dalam Kasus Pagar Laut, Agendanya Pemeriksaan Saksi!

Hari Ini Eks Kades Kohod Arsin Cs Disidang dalam Kasus Pagar Laut, Agendanya Pemeriksaan Saksi!

Pengadilan Tipikor Serang kembali mengagendakan sidang kasus pagar laut Tangerang dengan terdakwa Arsin bin Asip beserta tiga terdakwa lainnya-Dok. Radar Banten-

SERANG, DISWAY.ID - Pengadilan Tipikor Serang kembali mengagendakan sidang kasus pagar laut Tangerang dengan terdakwa Arsin bin Asip beserta tiga terdakwa lainnya

Sidang perkara dugaan korupsi dan gratifikasi penerbitan SHM pagar laut di perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, dilanjutkan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

BACA JUGA:Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Warga Alar Jiban Usir Calo Tanah dari Desa Kohod

BACA JUGA:Surat Kuasa Milik PT ASG Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang Diduga Palsu, Warga Somasi Muannas Alaidid!

Khusus hari ini, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten aman memeriksa sejumlah saksi untuk terdakwa Kades Kohod Arsin bin Asip dan lainnya.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Muhammad Arsyad yang juga jaksa penuntut umum perkara ini mengatakan timnya telah mengirimkan surat panggilan kepada delapan saksi.

Kedelapan saksi itu diperiksa untuk menguak sengkarut kasus pagar laut yang menghebohkan di awal 2025.

"Sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Jumlahnya kurang lebih 8," kata Arsyad kepada wartawan, Selasa, 7 Oktober 2025. 

Meski begitu, Arsyad enggan membeberkan identitas atau nama-nama saksi tersebut karena alasan teknis persidangan. 

BACA JUGA:Jeep Rubicon Milik Kades Kohod Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Mobil Pembawa Sial!

"Kami tidak bisa membeberkan siapa saja nama-nama saksi. Sebab ini masuk teknik pembuktian agar tidak mempengaruhi satu sama lain," kata Arsyad.

Senada dengan hal itu, Juru bicara PN Serang Moch Ichwanudin menyatakan nama-nama saksi yang dihadirkan  menjadi kewenangan JPU.

"Rencana siapa saja saksi yang diajukan untuk diperiksa itu ranah kewenangan JPU," kata Ichwanudin. 

Ichwnudin juga mengkonfirmasi jika persidangan terbuka dan akan digelar siang ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads