Komisi IX Setuju Tambahan Rp144 Miliar untuk Kemenaker, Fokus Genjot Produktivitas dan Kompetensi Pekerja
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Chaniago.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi IX DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp144 miliar bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk tahun anggaran 2026.
Dana tambahan tersebut akan difokuskan pada perluasan program peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini akan memperkuat sejumlah program strategis yang telah disiapkan Kemenaker, terutama dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.
BACA JUGA:Program Magang Berbayar Resmi Dimulai 15 Oktober, Peserta Diminta Buat Rekening Himbara
BACA JUGA:Kasus Laptop Chromebook Jalan Terus Meski Nadiem Masih Dibantarkan di RS
“Ada Rp144 miliar untuk peningkatan kompetensi maupun produktivitas tenaga kerja. Programnya sudah ada, hanya karena tambahan anggaran ini targetnya diperluas,” ujar Putih di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Putih menegaskan, tambahan anggaran tersebut tidak termasuk program Magang Nasional, karena program itu sudah memiliki pos anggaran tersendiri dalam APBN 2025.
Namun, Komisi IX menyetujui adanya tambahan dana pendukung guna menyelesaikan pelaksanaan program magang hingga April 2026.
“Kami juga menyetujui untuk dilakukan penambahan bagi sisa waktu program pemagangan tersebut,” kata Putih.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago membenarkan bahwa rapat kerja bersama Menaker juga membahas kelanjutan Program Magang Nasional.
“Soal rapat anggaran saja. Iya, Menaker hadir, dan memang berkaitan dengan program magang nasional,” ujar Irma saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Sah! Dony Oskaria Resmi Jadi Kepala BP BUMN, Lembaga Baru Pengganti Kementerian BUMN
BACA JUGA:Kementan Ikut Andil Urusan Haji dan Umroh, Sudaryono: Produk RI Harus Hadir di Tanah Suci
Sebagai informasi, Program Magang Nasional 2025 resmi dibuka pada 7 Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga 12 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
