KPK Periksa Direktur Pemeriksaan IV.B BPK, Diduga Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas pada Kamis, 16 Oktober 2025.-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Pemanggilan Padang berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-8: Duel Liverpool vs Manchester United Jadi Laga Puncak!
BACA JUGA:Anies Baswedan Doakan Prabowo di Hari Ulang Tahunnya ke-74: Pilih yang Benar di Atas yang Mudah
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa jika pihaknya menemukan alat bukti yang cukup, maka segera naik ke tahap penyidikan.
"Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan)," katanya.
Namun demikian, Fitroh enggan menjelaskan lebih detail ihwal kasus dugaan korupsi yang menyeret Auditor BPK itu.
Sementara itu Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Padang Pamungkas tengah menjalani permintaan keterangan pada Kamis.
BACA JUGA:Proyek Galian Saluran Air Makan Korban di Rawa Buaya, Mahasiswi Jatuh Masuk Gorong-gorong
Namun, Budi menolak menjelaskan ihwal kasus dugaan korupsi itu. "Masih dillidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi kepada wartawan.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK sudah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemanggilan ini disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian.
Salah satunya adalah Syamsudin, seorang auditor Utama Keuangan IV BPK RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
