bannerdiswayaward

Bantahan Eks Wamen Noel: 20 Sekian Mobil Itu Tidak Ada Satupun Milik Saya

Bantahan Eks Wamen Noel: 20 Sekian Mobil Itu Tidak Ada Satupun Milik Saya

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerung alias Noel di KPK.-Ayu Novita -

JAKARTA, DISWAY.ID — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerung alias Noel membantah bahwa puluhan mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan miliknya.

"Yang pasti saya tidak ada OTT dan yang 20 sekian mobil itu tidak ada satupun milik saya,” ujar Noel kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Noel yang kini berstatus tersangka mengaku akan menempuh upaya hukum atas penetapan dirinya, namun belum menjelaskan langkah yang akan ditempuh.

BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Perpanjang Masa Penahanan Eks Kemnaker Immanuel Ebenezer

"Kita akan melakukan upaya hukum. Nanti lah, nanti dong,” katanya singkat.

Sebelumnya, KPK telah menyita 25 mobil dan 7 motor dari hasil penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kemnaker.

Seluruh kendaraan kini telah dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

"KPK memindahkan barang sitaan kasus Kemnaker dari Gedung Merah Putih ke Rupbasan KPK di Cawang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Puluhan kendaraan tersebut antara lain terdiri atas:

  • 4 unit Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny 5 pintu, 2 Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, 2 Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR,
  • Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6 SDN, BMW 218i, dan Wuling.
  • Sementara motor mewah yang disita meliputi beberapa jenis Vespa, serta Ducati Xdiavel, Hypermotard, Multistrada, Streetfighter, dan Scrambler.

KPK Ungkap Awal Kasus: Laporan Masyarakat hingga OTT

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima lembaganya pada pertengahan Agustus 2025.

BACA JUGA:Sempat Sadar Saat Dibawa ke RS, Mahasiswa di Denpasar Meninggal Usai Jatuh dari Lantai 4 Kampus

Dari hasil verifikasi, KPK kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025.

"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif dan menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ujar Setyo dalam konferensi pers, 22 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads