bannerdiswayaward

KPK: Pemanggilan Menaker Yassierli Terkait Kasus Sertifikasi K3 Sesuai Kebutuhan Penyidik

KPK: Pemanggilan Menaker Yassierli Terkait Kasus Sertifikasi K3 Sesuai Kebutuhan Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan atau gratifikasi pada pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik-Tangkapan Layar Instagram@yassierli-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan saksi dalam kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disesuaikan dengan kebutuhan penyidik. 

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait kemungkinan pemanggilan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk dimintai keterangan.

Ia menegaskan belum dapat memastikan apakah penyidik akan memanggil Yassierli untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Kata Polda Metro Jaya Soal 3 Orang Hilang saat Demo Jakarta: Lapor ke Posko

BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan terkait Kasus CSR BI dan OJK hingga Hari Ini

"Pemanggilan pihak-pihak terkait tentu sesuai kebutuhan penyidik dalam pengungkapan perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025 malam.

Budi menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik kasus sertifikasi K3 yang turut menjadikan mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka ini masih terus berproses.

Ia menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. 

Menurut dia, setiap keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini semakin terang.

"Karena keterangan setiap saksi atas apa yang diketahuinya akan membantu untuk membuat terang perkara ini," pungkasnya.

BACA JUGA:3 Dampak Positif Program Paket Ekonomi 8+4+5

BACA JUGA:Kemendikdasmen Minta Pagu Anggaran Rp52,9 Triliun, DPR Cuma ACC Rp400 Miliar: Mengapa Terjadi Kesenjangan?

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads