KPK: Pemanggilan Menaker Yassierli Terkait Kasus Sertifikasi K3 Sesuai Kebutuhan Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan atau gratifikasi pada pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik-Tangkapan Layar Instagram@yassierli-
Saat Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat mnenyeka air matanya.
"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
BACA JUGA:Polda Metro Tangkap 16 Tersangka Perusakan dan Pembakaran Fasum Demo Anarkis!
BACA JUGA:Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tukang Pijat Ditangkap Polisi di Apartemen Kalibata
Lalu, Ditien Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
"(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Setyo.
Mereka semua kini ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025.
Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Merah Putih.
Noel bersama sejumlah tersangka lainnya akan ditampilkan KPK dalam sesi konferensi pers.
BACA JUGA:KPK Benarkan Ustaz Khalid Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
BACA JUGA:Tinjau Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono: Urai Macet Jalan TB Simatupang
Mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.
Pada Kamis, 21 Agustus 2025 dini hari, tim penindakan KPK menangkap total 14 orang dalam OTT di Jakarta.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
