Kejagung Masih Tunggu Red Notice Riza Chalid Terbit, Ogah Gegabah Sidang In Absentia
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu penerbitan red notice dari interpol pusat terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC), sebelum mengambil langkah sidang in absentia-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu penerbitan red notice dari interpol pusat terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC), sebelum mengambil langkah sidang in absentia.
"Sementara kita masih minta, menunggu red notice dari Interpol," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 5 November 2025.
BACA JUGA:Cegah Hujan Ekstrem di Jakarta, BPBD Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Selama 5 Hari
BACA JUGA:Penyintas Tragedi Tanjung Priok Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Saya Tidak Rela
Meski telah melimpahkan delapan tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, Kejagung belum akan menggelar sidang in absentia untuk MRC.
"Belum (in absentia), sementara tetap (menunggu red notice). Berkasnya kan terpisah," tegas Anang.
Sebelumnya, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas delapan orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Proses itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
BACA JUGA:Siswa SMK Kini Dibekali Pelatihan Vokasi Terpusat: Agar Adaptif dan Selaras dengan Industri
Anang menyampaikan bahwa delapan tersangka yang diserahkan itu berasal dari perusahaan swasta hingga pihak Pertamina.
Mereka adalah: AS, selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; DS, selaku Pensiunan Pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain).
"HW, selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 hingga Juni 2020; TN, selaku Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018)," ujar Anang, Rabu, 5 November 2025.
Selanjutnya; IP, selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; AN, selaku Mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025 serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025.
"Kemudian: MHN, selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 hingga Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021; HBY, selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: