Roy Suryo CS Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Manipulasi Data Elektronik Kasus Ijazah Joko Widodo

Roy Suryo CS Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Manipulasi Data Elektronik Kasus Ijazah Joko Widodo

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo CS ditetapkan tersangka terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.-rafi adhi-

"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," terangnya.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads