bannerdiswayaward

Siap Tempur! Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon, Hadir Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi

Siap Tempur! Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon, Hadir Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo dan Rismon Sianipar hadir ke Polda Metro Jaya hari ini untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka tudingan ijazah palsu.--Rafi Adhi Pratama

"Insya Allah saya hadir bersama tim kuasa hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Roy Suryo CS ditetapkan tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster.

BACA JUGA:Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum Saja, Ini Soal Keterbukaan Informasi Publik

Dimana, klaster pertama yang ditetapkan tersangka adalah ES KTR, MRF, RE, dan DHL. 

Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," tambahnya.

Diungkapkannya, kedelapan orang itu diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads