4 Tersangka Kasus Penculikan Bilqis Bocah Makassar Dipastikan Sindikat TPPO
Kapolres Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan keempat tersangka penculikan Bilqis Ramdhani merupakan sindikat perdagangan orang (TPPO).-Istimewa-
MAKASSAR, DISWAY.ID -- Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam penculikan Bilqis di Makassar dipastikan sindikat.
Kapolres Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan keempatnya merupakan sindikat perdagangan orang (TPPO).
"Empat pelaku ini sindikat perdagangan orang dan salah satu modusnya dengan melakukan penculikan," katanya kepada Disway.id.
BACA JUGA:Polri Perkuat Investigasi dan Respon Cepat Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Polri turun tangan pengungkapan dugaan penculikan dan TPPO Bilqis di Makassar.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya mengasistensikan penanganan perkara tersebut.
"Pasti kami melakukan asistensi.. terkait penanganan kasus yang dilakukan oleh teman-teman di wilayah atau Makassar," katanya kepada Disway.id, Rabu 12 November 2025.
Setelah sepekan dilaporkan hilang, bocah asal Makassar bernama Bilqis Ramdhani akhirnya ditemukan selamat di Jambi.
BACA JUGA:Cuap-cuap Roy Suryo Cs di Polda Metro, Sindir Rezim Bengis buat Pemerintah Sebelumnya
BACA JUGA:Roy Suryo tak Sendiri Datangi PMJ Soal Ijazah Jokowi, Tegaskan: Untuk Membela Rakyat!
Suasana harus menyelimuti keluarga korban ketika Bilqis dipertemukan kembali di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 9 November 2025.
Korban sebelumnya dinyatakan hilang, diduga dibawa kabur seorang wanita yang tergabung dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam penanganannya tim gabungan kepolisian melakukan penyisiran di berbagai daerah berdasarkan data perlintasan terduga pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: