Hingga Oktober Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Capai 500 Ribu, Ditlantas Polda Metro Jaya Gencarkan ETLE Mobile
Hingga Oktober 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) mencatat sekitar 500.000 pelanggaran lalu lintas (lalin), yang menimbulkan 11.000 kecelakaan dengan lebih dari 600 korban meninggal dunia-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Hingga Oktober 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) mencatat sekitar 500.000 pelanggaran Lalu Lintas (lalin), yang menimbulkan 11.000 kecelakaan dengan lebih dari 600 korban meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin kepada media, Senin 17 November 2025.
"Data Jasa Raharja juga cukup memprihatinkan. Sampai Oktober, sudah lebih dari Rp100 miliar dikeluarkan untuk santunan korban kecelakaan, baik meninggal maupun luka-luka," ujarnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2025 Selama 14 Hari, Wakapolda Tegaskan Hal Ini
BACA JUGA:Daftar Target Pelanggaran Operasi Zebra 2025 Mulai 17-30 November, Awas Kena Tilang!
Dalam Operasi Zebra Jaya 2025, yang berlangsung 14 hari mulai 17–30 November, pihak kepolisian akan menggunakan hunting system, menyisir ruas jalan rawan pelanggaran, menggantikan pola razia stasioner.
Operasi ini melibatkan 2.939 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan stakeholder terkait.
"Kami akan menyisir ruas jalan yang biasanya rawan pelanggaran, di luar 127 ruas jalan yang terpantau ETLE statis," tambah Kombes Komarudin.
ETLE mobile bakal diperbanyak pihaknya untuk menindak para pelanggar, khsusunya yang melepas plat kendaraan belakangnya.
"Kemudian aktivitas ETLE Mobile juga akan kita masifkan. Untuk ETLE Mobile ini bisa me-capture depan dan belakang. Ini untuk menyasar pada fenomena yang saat ini banyak kita jumpai, pelanggaran-pelanggaran tanpa TNKB ya, khususnya roda dua yang biasanya bagian belakangnya itu dicopot," paparnya.
BACA JUGA:Kemenkes Gandeng Roche Indonesia Perkuat Pembiayaan Kesehatan Nasional
BACA JUGA:Bencana Tanah Longsor, Pemkab Banjarnegara Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 Hari
"Ada kecenderungan menghindari tangkapan kamera ETLE. Kalau yang ETLE statis itu hanya bisa melihat, me-capture dari depan, tapi kalau ETLE Mobile ini depan dan belakang bisa di-capture," lanjutnya.
Sebelumnya, hari ini Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: