KPK Ungkap Calon Nama Tersangka dalam Kasus Google Cloud

KPK Ungkap Calon Nama Tersangka dalam Kasus Google Cloud

Komisi Pemberantasan Pemberantasan (KPK) mengungkapkan calon tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, yaitu Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Maka-Foto: Ayu Novita/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Pemberantasan (KPK) mengungkapkan calon tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, yaitu Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan juga ikut menjadi calon tersangka dalam perkara ini.

"Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2025 malam.

BACA JUGA:Hadir di GJAW 2025, Daihatsu Ungkap Keunggulan Rocky Hybrid

BACA JUGA:Timnas U23 Siap Tempur di SEA Games, Sumardji: Berikan Hasil Terbaik!

Adapun, kedua orang itu juga menjadi tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Yang berbeda karena pengadaannya itu bukan di kalau tidak salah yang Chrome itu ada di dirjen sekolah dasar ya atau apa gitu. Saya agak lupa tuh. Tolong nanti dicek ya. Nah, ini berbeda. Berbeda pengadaannya," jelas Asep.

"Nah tapi sebagian besar itu sama. NM kemudian siapa namanya stafsusnya itu yang belum? JT. Jadi ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama," pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA:Proyek Geospasial Harus Digarap Hati-hati, Gerindra: Server Harus di Dalam Negeri!

BACA JUGA:Kolaborasi Humas Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas Adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Adapun, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan di KPK.

“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 18 November 2025.

Ia menjelaskan pelimpahan penanganan perkara Google Cloud dilakukan KPK karena irisannya sangat besar dengan kasus yang juga tengaj ditangani Kejagung. Setyo menjelaskan untuk calon tersangkanya dalam kasus ini pun sama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads