KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH dari Laporan Masyarakat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa laporan yang masuk dilakukan analisa dan dinyatakan cukup untuk dilakukan penyelidikan untuk mencari dugaan tindak pidana korupsi.-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan dugaan Korupsi pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berawal dari laporan masyarakat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa laporan yang masuk dilakukan analisa dan dinyatakan cukup untuk dilakukan penyelidikan untuk mencari dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Ketum Perbasi Ingatkan DPD: Perbanyak Kompetisi, Jangan Dipersulit
BACA JUGA:Guyana Ajak Indonesia Masuk FCLP, Bahas Kerja Sama Kehutanan di COP30
"Terkait dengan itu (penyelidikan dugaan korupsi di BPKH), itu berangkat dari adanya laporan aduan masyarakat yang kemudian ditelaah, dianalisis oleh tim," kata Budi dikutip Jumat, 21 November 2025.
Namun, Budi tak membeberkan lebih jauh sampai mana penyelidikan ini berlangsung. Pasalnya, tahapan ini biasanya tertutup pelaksanaannya.
Pengumuman baru akan disampaikan saat dugaan korupsi ditemukan dan penyelidikan diputuskan naik ke tahap penyidikan.
"Kita sedang melakukan pendalaman, sedang fokus untuk mencari dugaan peristiwa pidananya," tegas dia.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Asal Korsel, Jepang dan Tiongkok
"Tentu ini juga menjadi sesuatu yang miris ketika saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji juga," lanjut Budi
Sebelumnya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan klarifikasi perihal layanan kargo haji 1446 H yang dilakukan oleh anak perusahaan BPKH di Arab Saudi, BPKH Limited.
Fadlul menjelaskan BPKH Limited bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jemaah.
"Dalam kerja sama yang dimaksud, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia,” kata Fadlul dalam keterangannya, Kamis, 13 November 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: