bannerdiswayaward

Revisi UU Penyesuaian Pidana Ditargetkan Selesai Sebelum 2 Januari 2026

Revisi UU Penyesuaian Pidana Ditargetkan Selesai Sebelum 2 Januari 2026

Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung DPR--TV Parlemen

"Ketentuan ini menjaga proporsionalitas pemidanaan, dan mencegah over regulation," paparnya.

BACA JUGA:Pemerhati Transportasi: Sopir Xpander Tabrak Porsche Bisa Terjerat Pasal 200 dan 406 KUHP

Sedangkan, BAB 3 yaitu berisi penyesuaian dan penyempurnaan KUHP.

"Penyesuaian terhadap UU KUHP dilakukan pada pasal-pasal yang memerlukan perbaikan redaksional dan teknis penulisan, penegasan ruang lingkup norma, dan harmonisasi ancaman pidana agar tidak lagi mengandung minimum khusus atau rumusan kumulatif yang tidak sesuai dengan sistem baru," imbuhnya.

"Perubahan ini diperlukan untuk menjamin penetapan KUHP berlangsung secara efektif dan tidak menimbulkan multitafsir," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads