bannerdiswayaward

DPR Minta KCI Teliti Laporan Viral Tumbler Hilang, Tegaskan Tak Ada Pemecatan Pegawai

DPR Minta KCI Teliti Laporan Viral Tumbler Hilang, Tegaskan Tak Ada Pemecatan Pegawai

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, memberikan apresiasi atas klarifikasi resmi dari KAI Commuter Indonesia (KCI) terkait isu pemecatan pegawai dalam kasus hilangnya tumbler milik penumpang KRL yang sempat viral di media sosial-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, memberikan apresiasi atas klarifikasi resmi dari KAI Commuter Indonesia (KCI) terkait isu pemecatan pegawai dalam kasus hilangnya tumbler milik penumpang KRL yang sempat viral di media sosial.

Isu ini muncul setelah seorang pengguna media sosial membagikan pengalaman tumbler seharga Rp300 ribu miliknya, yang tertinggal di kereta dan diduga hilang.

Unggahan tersebut kemudian memicu spekulasi bahwa seorang pegawai KCI diberhentikan terkait kejadian ini.

BACA JUGA:Antrean Panjang BLT Kesra 2025 di Kantor Pos Cikini, Warga Keluhkan Sistem Pemanggilan

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Masih Tunggu Waktu Tepat Periksa ABH Ledakan SMA 72

Sarmuji menekankan pentingnya pernyataan terbuka dari KCI yang menyatakan bahwa tidak ada pegawai yang dipecat.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

“KCI telah menegaskan bahwa pemecatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan kepegawaian dan ketenagakerjaan. Ini langkah yang tepat. Transparansi seperti ini penting agar kabar miring tidak berkembang liar,” ujarnya, Jumat 28 November 2025.

KCI Diminta Perkuat Verifikasi Laporan Viral

Sarmuji juga mengingatkan manajemen KCI serta seluruh BUMN sektor transportasi agar lebih cermat dalam menangani laporan-laporan viral. 

BACA JUGA:Angka Kematian Ibu dan Anak di RI Tinggi, Tertinggal dari Brunei dan Singapura

BACA JUGA:Geger 250 Ton Beras Impor Sabang Bergulir: Mualem Bantah Keras, Pemerintah Pusat Lanjutkan Penyelidikan

Ia menekankan bahwa keputusan penting, terutama yang menyangkut nasib pekerja, harus berbasis investigasi menyeluruh.

"Setiap aduan yang viral harus diverifikasi secara detail supaya tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja maupun institusi. Jangan sampai ada keputusan gegabah hanya karena tekanan opini publik," tegasnya.

KCI Pastikan Tidak Ada Pemutusan Hubungan Kerja

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads