bannerdiswayaward

Tren Kasus ABH: Kenakalan Remaja atau Korban Bullying?

Tren Kasus ABH: Kenakalan Remaja atau Korban Bullying?

Prinsip penanganan ABH harus memperhatikan konsistensi dalam upaya mewujudkan kehormatan dan harga diri anak, menegakkan penghormatan terhadap hak ABH dan kebebasan dasar lainnya.-dok Disway-

Namun ketika anak yang sering dianggap ‘nakal’ diberi kepercayaan, ia percaya perubahan karakter bisa terjadi.

Pendekatan untuk Korban: Tidak Dilawan dengan Kekerasan

Untuk korban perundungan, Novrian menegaskan pentingnya pendekatan non-kekerasan. Melawan dengan kekerasan hanya menciptakan pelaku baru.

Ia mencontohkan kasus di Jawa Tengah, di mana korban bullying yang sudah tidak tahan akhirnya menusuk pelaku hingga menimbulkan perkara baru.

"Kekerasan tidak boleh dilawan dengan kekerasan. Yang penting adalah pendampingan teman, guru, dan lingkungan harus jadi pelindung," ujarnya.

Ia juga mengajak sekolah membangun kolaborasi antara pelaku dan korban untuk memulihkan relasi.

"Kadang pelaku baru sadar ketika korban menunjukkan kebaikan. Itu merubah cara pandang mereka. Kita Harus Berani Merevolusi Sistem Pendidikan," ucapnya.

Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah Makin Marak 

Walaupun ditujukan sebagai tempat untuk menimba ilmu, kasus perundungan atau bullying justru malah marak ditemui di sekolah-sekolah Dasar dan Menengah di Indonesia. 

Bahkan menurut Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, dalam kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2024 ini, fenomena bullying juga justru mengalami peningkatan, dan kerap kali ditemui oleh para pelajar di Indonesia.

Selain itu dilansir dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam pada tahun 2024 dengan kenaikan lebih dari 100 persen dibanding tahun 2023. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 persen kasus diketahui merupakan kasus perundungan, yang banyak terjadi di satuan pendidikan mulai dari tingkat menengah hingga perguruan tinggi.

Bahkan menurut Komisioner KPAI Bidang Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi, Aris Adi Laksono, fenomena bullying ini sekarang tidak hanya terjadi di dunia nyata saja, namun juga sudah merambat ke ranah online, contohnya seperti di media sosial

“Perundungan di platform digital tampak sepele, tetapi dampaknya luar biasa,” ucap Aris kepada media, pada Sabtu 29 November 2025.

Bahaya Sikap Impulsif Remaja Dalam Ranah Anonimitas Digital

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads