8 Formasi Seleksi Petugas Haji 2026 Tingkat Pusat yang Dibuka, Pedaftaran Dibuka Mulai Hari Ini
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka delapan formasi seleksi Petugas Haji 2026 untuk tingkat pusat.-Instagram/Kemenhaj RI-kemenhaj.ri
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka delapan formasi seleksi Petugas Haji 2026 untuk tingkat pusat.
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025 dibuka mulai hari ini Senin, 8 Desember 2025.
formasi seleksi Petugas Haji 2026 mencakup delapan macam, di antaranya Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, dan Layanan Transportasi.
Kemenhaj melalui unggahan resmi, mengajak putra putri terbaik bangsa mengikuti proses seleksi yang digelar pada Desember 2025.
Formasi Seleksi Petugas Haji 2026
Berikut delapan formasi seleksi Petugas Haji 2026 yang dibuka.
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Pelindungan Jemaah
- Media Center Haji
- PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
- Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
Syarat Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2026
Ada syarat khusus dan umum yang harus dipenuhi oleh peserta, di antaranya:
Syarat Umum
- WNI
- Beragama Islam
- Sehat jasmani & rohani (dibuktikan dengan surat dokter pemerintah)
- Tidak hamil
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mampu mengoperasikan komputer/gawai
- Diutamakan bisa bahasa Arab atau Inggris
- Mendapat izin instansi (bagi ASN, Non ASN, TNI/POLRI, Pegawai Instansi lainnya)
- Tidak sedang tugas belajar
- Pasangan suami-istri dilarang mendaftar pada tahun yang sama
- Tidak pernah menjadi PPIH Arab Saudi/kloter lebih dari 3 kali sejak 2022
- Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, organisasi Islam, ponpes, PTKI, atau profesional
Syarat Khusus
1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi & Transportasi
- Usia 25-57 tahun
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia 35-60 tahun
- Sudah berhaji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
3. Pelaksana Media Center Haji
- Usia 25-57 tahun
- Wartawan bersertifikat UKW atau humas bersertifikat kehumasan
- Media harus terverifikasi Dewan Pers
- Maksimal 2 pendaftar per instansi/media
4. Pelaksana Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKPPJH)
- Usia 25-50 tahun
- Tenaga medis wajib memiliki STR & SIP
- Non-medis wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2026 Tingkat Pusat, Dibuka Hari ini 8 Desember
5. Pelaksana Pelindungan Jemaah
- Usia 25-50 tahun
- Anggota TNI/Polri pangkat maksimal Mayor/Komisaris Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: