Pupuk Indonesia Siap Tindak Tegas Kios Nakal yang Melanggar HET Pupuk Bersubsidi
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan akan menidak tegas kios resmi pupuk bersubsidi atau Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) yang terbukti melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).-dok disway-
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi maupun produk Pupuk Indonesia Grup, petani hanya bisa mendapatkan di kios-kios resmi yang tersedia, sehingga petani memperoleh produk pupuk bergaransi.
Jika menemukan modus penipuan yang memanfaatkan pupuk bersubsidi bisa menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 1000 1959.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: