Massa Desak DPR Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan-KM 50: Agar Tak Tebang Pilih!
Persaudaraan Umat (PUI) mendesak DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan (2022) dan peristiwa KM 50 (2020)-Istimewa-
Menurut Sjahrir, Pansus menjadi penting karena memiliki ruang yang lebih luas dibandingkan proses hukum formal, termasuk memanggil berbagai pihak dan menggali fakta secara komprehensif.
“Kalau DPR serius menjalankan fungsi pengawasan, maka Pansus adalah instrumen yang paling tepat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan dan kepercayaan publik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan dalam penanganan kasus besar berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum berjalan tidak konsisten.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa ada kasus yang diprioritaskan dan ada yang dibiarkan berlarut-larut. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” lanjutnya.
Lebih jauh, PUI menegaskan bahwa pembentukan Pansus tidak hanya bertujuan mengungkap fakta, tetapi juga mendorong perbaikan sistem, termasuk dalam aspek prosedur pengamanan, penggunaan kekuatan, serta perlindungan warga sipil.
BACA JUGA:Komisi X DPR Tegaskan Tatap Muka Tetap Prioritas di Sekolah
"Pansus imi akan mendorong perbaikan sistem termasuk mengungkap siapa aktor dam motifnya, inilah bentuk perlindungan warga sipil", jelasnya.
Dalam aksinya, PUI mendesak DPR RI segera mengambil langkah konkret dengan membentuk Pansus guna memastikan pengungkapan kedua kasus tersebut dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan berkeadilan.
“Pansus adalah jalan untuk membuka semuanya secara terang. Ini bukan sekadar pilihan politik, tapi tanggung jawab moral DPR kepada rakyat,” tutup Sjahrir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: