Kasus Mark Up Video Desa Viral, Kejagung Ungkap Alasan Jerat Amsal Sitepu
Amsal dijadikan terdakwa lantaran bekerja tanpa keseuaian perencanaan atau RAB. Misalnya: terkait dengan penyewaan drone 30 hari--namun hanya dilakukan 12 hari.-Disway/Candra Pratama-
Sementara, untuk CV Promiseland milik terdakwa Amsal mengerjakan 20 desa selama tiga hari dengan pagu anggaran Rp 598 juta.
Secara keseluruhan, kerugian dari kasus tersebut mencapai Rp 1,8 miliar. Teruntuk kerugian keuangan negara yang dituduhkan kepada Amsal mencapai Rp 202 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: