Jimly Asshiddiqie: Prabowo Subianto Minta Reformasi Menyeluruh Lembaga Penegak Hukum, Tak Hanya Polri

Rabu 06-05-2026,13:07 WIB
Jimly Asshiddiqie: Prabowo Subianto Minta Reformasi Menyeluruh Lembaga Penegak Hukum, Tak Hanya Polri

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk melakukan reformasi lembaga hukum lainnya selain Polri-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk melakukan reformasi lembaga hukum lainnya selain Polri.

"Jadi, bapak presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi," kata Jimly, Rabu, 6 Mei 2026. 

Menurut dia, pembenahan yang dimaksud tidak terbatas pada aspek peningkatan kesejahteraan seperti kenaikan gaji, melainkan reformasi secara terpadu dan menyeluruh.

BACA JUGA:Yusril: Tak Ada Kementerian Kepolisian, Polri Tetap di Bawah Presiden

"Reformasi terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi bukan hanya naik gaji tapi juga ya secara menyeluruh terpadu tapi kita mulai dari polisi dulu," imbuhnya.

Jimly Asshiddiqie juga mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan laporan akhir ke Presiden Prabowo. 

Dia menyebut Prabowo telah memutuskan metode pengangkatan Kapolri berjalan seperti yang sudah ada, yakni diangkat presiden.

"Kami juga melaporkan, ada perbedaan pendapat tentang metode pengangkatan Kapolri, sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi atau mendapat persetujuan DPR, sebagian berpendapat tetap seperti sekarang. Setelah berdiskusi plus minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja," ujar Jimly.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait