Republik Curiga: Semua Menuduh, Tak Ada yang Membuktikan
Dr Ahmad Sihabudin M.Si- Guru Besar Komunikasi Lintas Budaya FISIP Untirta-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Di tengah kebisingan ruang publik yang semakin hiruk-pikuk, kita sering menyaksikan bagaimana tuduhan menjadi komoditas yang murah, sementara kebenaran justru menuntut harga yang mahal.
Isu mengenai keaslian ijazah yang menyeret nama Joko Widodo bukan sekadar polemik administratif, melainkan cermin dari krisis etika dalam komunikasi publik kita.
Ia memperlihatkan bagaimana batas antara kritik yang sah dan tuduhan yang sembrono kian menipis, bahkan nyaris hilang.
BACA JUGA:Hardiknas 2026: Partisipasi Semesta dan Tantangan Mewujudkan SDM Unggul
Dalam lanskap demokrasi, kritik adalah hak, tetapi tuduhan adalah beban. Kritik membuka ruang dialog; tuduhan menuntut pembuktian.
Di sinilah prinsip hukum klasik menemukan relevansinya: actori incumbit probatio,- siapa yang menuduh, dialah yang wajib membuktikan. Pernyataan Jokowi bahwa ia akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan bukan sekadar sikap defensif, melainkan afirmasi terhadap tertib hukum.
Ia menolak logika terbalik yang berbahaya: bahwa seseorang dapat menuduh sesuka hati, lalu membebankan pembuktian kepada yang dituduh.
Tuduhan yang Meruntuhkan Simbol
Fenomena ini mengingatkan kita pada gagasan Jürgen Habermas tentang ruang publik sebagai arena rasionalitas komunikatif.
Dalam idealitas Habermasian, ruang publik seharusnya menjadi tempat di mana argumen diuji melalui nalar, bukan emosi; melalui bukti, bukan prasangka.
BACA JUGA:Partisipasi Semesta, atau Sekadar Slogan Semesta?
Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya: ruang publik dipenuhi oleh kebisingan opini yang tidak selalu bertumpu pada fakta. Tuduhan dilemparkan bukan untuk mencari kebenaran, tetapi untuk menggiring persepsi.
Lebih jauh, jika kita menengok pemikiran Michel Foucault, kita akan melihat bahwa wacana bukanlah sesuatu yang netral. Ia selalu berkaitan dengan relasi kuasa.
Tuduhan, dalam konteks ini, bisa menjadi alat untuk mendeligitimasi, untuk meruntuhkan simbol, atau bahkan untuk menggeser posisi seseorang dalam struktur kekuasaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: