7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Juni hingga Desember 2026, Cek Jadwal Daerahmu!
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).---tribratanews.polri.go.id
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberlakukan keringanan atau pemutihan pajak sejak 1 Mei sampai 31 Agustus 2026.
Lewat program ini, masyarakat akan memperoleh pembebasan denda hingga tunggakan pajak kendaraan sehingga cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan.
6. Bali
Keringanan pajak kendaraan diberikan berdasarkan Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025.
Kendaraan dengan kapasitas mesin sampai 200 cc memperoleh pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen, sementara untuk kendaraan di atas 200 cc akan mendapat potongan 9 persen.
Wajib pajak yang selama ini tak mempunyai tunggakan juga memperoleh tambahan pengurangan pajak.
Besarannya mencapai 10 persen untuk kendaraan hingga 200 cc dan 5 persen untuk kendaraan di atas 200 cc.
BACA JUGA:Cara Hitung Pajak Kendaraan Terbaru 2026, PKB dan BBNKB Berubah Total
7. Jawa Tengah
Terakhir, ada dari Pemprov Jawa Tengah yang juga membagikan sejumlah insentif pajak kendaraan yang berlaku sampai Desember 2026.
Bentuk keringanan yang diberikan ini ada pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen, pengurangan sanksi administrasi dan penghapusan tunggakan pokok dan denda untuk masa pajak tertentu.
kebijakan ini ditujukan untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan selama periode program berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: