Pemprov DKI Ajukan APBD Perubahan Rp79,59 Triliun, Ada Rp4,41 Triliun dari Utang

Senin 31-08-2026,15:16 WIB
Pemprov DKI Ajukan APBD Perubahan Rp79,59 Triliun, Ada Rp4,41 Triliun dari Utang

Ranperda tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.--Pemprov DKI

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp79,59 triliun.

Di balik besarnya anggaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta mencatat adanya rencana penerimaan pembiayaan dari utang daerah sebesar Rp4,41 triliun untuk mendukung struktur pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026.

Ranperda tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.

BACA JUGA:Wamendagri Bima Arya Dorong DPRD Naik Kelas, APBD Harus Lebih Produktif

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, total anggaran diusulkan turun 2,13 persen dari APBD murni sebesar Rp81,32 triliun.

Penyesuaian dilakukan dengan tetap menjaga belanja pada sektor pelayanan dasar, program prioritas, bantuan sosial, dan kegiatan produktif.

“Total rencana Perubahan APBD Tahun 2026 sebesar 79,59 triliun rupiah, turun 2,13 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar 81,32 triliun rupiah,” ujar Rano.

BACA JUGA:Tito Warning Daerah yang Minta Tambahan DAU untuk Gaji PPPK: APBD Akan Dibedah Sebelum Dibantu

Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp69,36 triliun, turun 2,93 persen dari penetapan awal Rp71,45 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,87 triliun, pendapatan transfer Rp11,28 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp207,39 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp75,08 triliun atau naik 1,08 persen dari APBD murni sebesar Rp74,28 triliun. 

Kebijakan belanja diarahkan pada pencapaian prioritas RPJMD, program quick win, pelayanan dasar, belanja produktif, serta bantuan kepada masyarakat.

BACA JUGA:APBD Riau 2026 Disetujui Kemendagri, SF Hariyanto Siapkan Strategi Pangkas Defisit Rp1,2 Triliun

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp10,24 triliun, antara lain berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp5,82 triliun dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp4,41 triliun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: