Dilema Pengusaha: Utang Tambah Beban, Tidak Berutang Tidak Berkembang

Jumat 14-08-2026,21:09 WIB
Reporter: Reza Permana |
Dilema Pengusaha: Utang Tambah Beban, Tidak Berutang Tidak Berkembang

Khalid Bawazier menyampaikan kerja sama dengan perbankan syariah itu menurutnya tetap diperbolehkan. Asalkan, segala perjanjian tersebut harus dijelaskan di awal dengan prinsip syariah-dok disway-

SURABAYA, DISWAY.ID - Akad syariah menentukan keberkahan usaha dan begitu tips yang diberikan pengusaha kondang asal jalan Sasak, Ampel, Surabaya, Khalid Bawazier. Ia menjadi narasumber dadakan dalam Talk Show with Dahlan Iskan di Shangri-La Hotel, 13 Agustus 2026 itu.

”Kita hari ini dapat bonus. Pejuang ekonomi syariah,” celetuk Dahlan Iskan di tengah-tengah acara Talk Show with Dahlan Iskan bertema Dilema Pengusaha: Berutang Tambah Beban, Tidak Berutang Tidak Berkembang. Acara ini diadakan Disway bersama Keluarga Besar SyaREA World dan dihadiri lebih dari 500 pengusaha dari berbagai kota di Indonesia.

Khalid sebenarnya bukan narasumber yang disiapkan. Ia hadir sebagai peserta. Dahlan Iskan meminta Khalid naik ke panggung. Kebetulan masih ada satu kursi kosong di panggung.

”Beliau ini orang hebat.  Membuka pabrik Kapal Api dan Indomie di Jeddah. Punya sarung Mangga. Dan terbaru membeli sarung Gajah Duduk,” kata Dahlan mengenalkan siapa Khalid.

”Bagaimana beliau ini tetap berbisnis secara syariah. Tapi punya rekan bisnis Tionghoa,” ucap Dahlan yang disambut gemuruh tawa peserta.

BACA JUGA:Menutup Utang dan Kembali Bangkit

Dahlan menyebut, Khalid menjadi hebat karena mampu membuat bank Syariah menuruti kemauannya. Klausul kontrak yang dimiliki bank syariah yang ada di Indonesia dianggap belum cukup  

Khalid menyampaikan, kerja sama dengan perbankan syariah itu menurutnya tetap diperbolehkan. Asalkan, segala perjanjian tersebut harus dijelaskan di awal dengan prinsip syariah.

Ia pun mencontohkan saat membeli mesin pabrik. Menurutnya, tidak boleh akadnya jika meminjam uang ke bank lalu baru dibelikan mesin pabrik. ”Itu secara prinsip tidak sah. Karena meminjam untuk kesepakatan barang yang belum ada wujudnya,” katanya.

Khalid menyebut, bank harus membeli mesin itu lebih dulu. Ada wujudnya. Dari sana, bank menjual mesin tersebut kepadanya. ”Akadnya tetap jual beli. Tapi bisa diangsur beberapa kali. Bank mendapat margin dari selisih harga membeli mesin dari pabrik. Yang kemudian dijual ke saya. Dengan harga yang disepakati bersama,” katanya.

Khalid mengakui, untuk mendapatkan skema seperti itu, Ia harus membuat perjanjian khusus dengan perbankan. Ia menemui dulu dewan syariah di bank tersebut. Dan jika tidak ada kesepakatan, ia batalkan kerja sama.  

”Jadi teman-teman di sini, kalau mau ada urusan perbankan bilang saja. Minta dibikin perjanjian seperti Pak Khalid,” ucap Dahlan. Peserta yang semula serius menyimak paparan Khalid pun tertawa lepas.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 2 Saksi Pihak Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Masalah utang memang menjadi pembahasan utama dalam talk show yang berlangsung hampir 4 jam itu. Banyak pengusaha yang hadir dalam acara tersebut  sedang terlilit utang. Dan berusaha keras untuk melunasinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: