Ringkus Pria Penadah Motor Hasil Curian di Tangerang, Polisi: Pas Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu!

Ringkus Pria Penadah Motor Hasil Curian di Tangerang, Polisi: Pas Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu!

MA (25) Penadah Motor Curiah Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang Saat Sedang Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kontrakan di Panongan, Tangerang, Banten.-RIKHI FERDIAN-Istimewa

"Saat ditangkap MA sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama temannya berinisial D, keduanya mengaku tidak hanya pengguna tapi juga sebagai pengedar," tukas Zain.

Diketahui polisi menemukan 12 paket narkotika jenis sabu siap edar berikut alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca.

BACA JUGA:Sepatu Kasual Timnas Indonesia Pakai Brodo, Makin Gaya dan Keren

BACA JUGA:Terancam 'Ditendang' dari Anggota G-20, Rusia Mengaku Tak Peduli

Sementara, dari tangan A dan DS polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T dan Y yang biasa digunakan keduanya saat melakukan pencurian sepeda motor.

"Jadi total ada 4 tersangka yang diamankan dan saat ini mereka sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutur Zain.

Polisi juga akan menjerat tersangka A dan DS dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. 

Sedangkan, tersangka MA dan D akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian serta pasal penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Tak Hanya Dea OnlyFans, Polisi: Kemungkinan Ada Pelaku Lain!

BACA JUGA:Toyota bZ4X Hadir di Amerika Serikat, Gandeng ChargePoint Dalam Menyediakan Charging Station

"Kami juga masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya tersangka lain, para tersangka masih terus kita periksa," pungkas Zain. (RIKHI FERDIAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: