Video Pria Injak Al-Quran Sudah Direkam Pada 2020, Istri Sengaja Sebarkan Lagi Sekarang

Video Pria Injak Al-Quran Sudah Direkam Pada 2020, Istri Sengaja Sebarkan Lagi Sekarang

Motif Pria Injak Al-Quran di Sukabumi-@Indoviralonline-Instagram

"Video tersebut sebenarnya sudah direkam tersangka pada 2020 dan disimpan untuk senjata istrinya jika sang suami kembali melakukan tindakan yang membuat kesal. Video itu pun digunakan SR untuk mengancam DER, dan akan diunggah ke media sosial ternyata dibuktikan oleh SR yang ternyata unggahan tersebut berbuntut panjang," ucap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

Kemudian Zainal mengatakan bahwa pihaknya sudah meringkus sepasang suami-istri yang viral karena konten injak Al-Quran.

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran Menuju Jakarta Diprediksi Tembus 1,2 Juta Kendaraan Akan Lalui GT Halim

BACA JUGA:Harga Outfit Nagita Slavina saat Lebaran 2022 Bikin Geleng-geleng Kepala, Totalnya Mencapai 3 Digit!

Sang suami, DER (25) dan istrinya SL (24) ditangkap di daerah Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi juga menyebut bahwa sepasang suami-istri itu terikat pernikahan siri secara agama sejak 2016 lalu.

AKBP SY Zainal mengungkap bahwa kasus bermula dari CER yang membuat video menginjak Al-Quran dan mengunggahnya ke media sosial.

DER dengan jelas melakukan penistaan agama, ditambah ia juga menantang seluruh umat Islam sambil menginjak kitab suci Al-Qur'an.

BACA JUGA:Penting! Malam Nanti di Jam Ini, Polisi Akan Sterilisasi Tol Palimanan-Cikampek, Pemudik Harap Bersabar

BACA JUGA:Mandalika Racing Team Lunasi Hutang, Dimas Ekky: Alhamdulillah Hak Saya Tahun 2021 Sudah Diberikan

"Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam terduga tersangka dapat kami amankan," tutur AKBP SY Zainal.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kabar Negri (@kabarnegri)

"Perlu saya sampaikan pada malam hari ini bahwa kedua tersangka suami dan istri beragama Islam," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: