Masa Jabatan Bupati Habis, Gubernur Sumsel Tunjuk Pejabat Plh Baru

Masa Jabatan Bupati Habis, Gubernur Sumsel Tunjuk Pejabat Plh Baru

Gubernur Sumsel, Herman Deru--Instagram

MUARAENIM, DISWAY.ID-Masa jabatan Bupati Muara Enim berakhir, Rabu 11 Mei 2022 pukul 24.00 WIB.

Dengan demikian, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan akan memiliki bupati baru pada Kamis 12 Mei 2022.

Penunjukkan Pelaksanaan Harian (Plh) direncanakan malam ini, dan pemberian Surat Keputusan (SK) pengganti Pj Muara Enim baru Kamis 12 Mei 2022 besok disahkan.

BACA JUGA:10 Anggota DPRD Muara Enim Terima Suap Rp 200 Hingga Rp 400 Juta Dituntut 4 Tahun Penjara

“Kalau hari ini berakhir, artinya besok Muara Enim punya pemimpin baru,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru saat dikonfirmasi, Rabu 11 Mei 2022 sore.

Dijelaskan Deru, Nasrun Umar resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim olehnya pada 11 Mei 2021 lalu, artinya hari ini 11 Mei 2022 habis masa jabatannya. 

BACA JUGA:35 Perusahaan di Sumsel Tak Bayar THR Pegawai

Untuk itu katanya, sambil menunggu proses Pj maka untuk Muara Enim akan ditunjuk Plh dulu.

“Saya juga belum bisa jawab itu,” ucapnya

Sementara itu, terkait bupati Muba yang bakal habis masa jabatannya pada 22 Mei mendatang, Deru menerangkan nama-nama yang akan mengisi Pj Muba sudah dia usulkan ke Sekretaris Negara (Setneg) dan masih dalam proses seleksi.

“Untuk Pj yang diusulkan Gubernur sudah naik ke Setneg,” pungkasnya.(edy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co