Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Kasat Reskrim Polres Muna Ucapkan Permohonan Maaf Ini

Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Kasat Reskrim Polres Muna Ucapkan Permohonan Maaf Ini

Pria cabuli remaja 19 tahun di Muna-Radar Cirebon-

BACA JUGA:10 Anggota DPRD Muara Enim Terima Suap Rp 200 Hingga Rp 400 Juta Dituntut 4 Tahun Penjara

“Ibu korban pun geram, kemudian mendatangi kami di kantor balai desa,” terang Subandi.

AN (42) dan anaknya menceritakan peristiwa tersebut kepada perangkat desa. 

Korban tinggal bersama kakek dan neneknya. Sementara sang ibu, seperti disebutkan tadi bekerja sebagai TKW di luar negeri.

Perbuatan jahat pelaku biasanya dilakukan saat nenek korban sedang jualan keliling atau keluar rumah.

BACA JUGA:Awas! Cuaca Panas Terik Bisa Sebabkan 5 Penyakit, Salah Satunya Susah Bernapas

Setelah cerita itu, ibu korban minta pendampingan membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

“Jadi kami antar untuk laporan, pada Minggu pertama di bulan puasa. Sudah laporan ke polisi, jadi penanganan kasusnya kita serahkan ke kepolisian,” tuturnya.

Laporan langsung diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota, dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 10 hari, polisi langsung menggerebek tempat tinggal pelaku.

BACA JUGA:Eks Aspri Hotman Paris Diduga Terkena Santet, Unggah Video saat Muntah Darah

Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kemudian digelandang ke Mako Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Gunungjati.

Katanya, pelaku saat ini sudah berada di penjara Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: