Seorang Tahanan Kasus Pencabulan Menikahi Pujaan Hati di Masjid Polres Ngawi

Seorang Tahanan Kasus Pencabulan Menikahi Pujaan Hati di Masjid Polres Ngawi

Proses pernikahan tahanan kasus pencabulan berinsial NW dengan pujaan hatinya di Masjid Polres Ngawi, Jumat 12 Mei 2023-Humas Polri-

NGAWI, DISWAY.ID- Seorang tahanan kasus pencabulan berinsial NW (20) melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya RDN (19) di Masjid Miftahul Huda, Polres NGAWI Jalan JA Suprapto 10 NGAWI, Jumat 12 Mei 2023. 

Akad dilakukan sederhana dihadiri keluarga dan saksi jajaran Polres Ngawi, Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto, Kasat Reskrim AKP Agung Joko serta anggota reskrim. 

Menurut keterangan Wakapolres Haryanto, kegiatan pernikahan WN yang berstatus tahanan itu dilakukan karena kedua pihak telah lama menyusun rencana pernikahan di bulan Mei ini.  

BACA JUGA:Pakai Knalpot Brong, Polres Ngawi Amankan 25 Motor Balap Liar

Haryanto menjelaskan, rencana pernikahan NW dengan RDN, sebelumnya memang sudah disepakati akan digelar bulan ini. 

Namun, karena mempelai pria tersandung masalah pidana dan dijebloskan ke penjara, prosesi pernikahan pun dilakukan di masjid Polres Ngawi.

"Kegiatan pernikahan ini sudah direncanakan lama. Tapi memang keadaan menjadi lain, saat pertengahan April 2023 calon mempelai pria tersangkut tindak pidana dan harus mengikuti proses hukum yang ada. Kedua mempelai tetap melanjutkan proses pernikahannya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Gagal Nyalip, Pelajar SMA di Ngawi Tewas Terlindas Innova

Dalam pernikahan itu, mempelai pria yang merupakan warga Desa Gandong Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, memberikan mahar seperangkat alat salat dan uang senilai Rp 200 ribu. 

Menurut Haryanto, pihaknya mengizinkan tahanan menikah sudah dengan izin dari Kapolres. Selain itu, menikah merupakan hak yang harus diberikan meski yang bersangkutan berstatus tahanan. 

"Sesuai petunjuk Kapolres, meski status yang bersangkutan saudara NW masih menjalani proses hukum sebagai tahanan di Pores Ngawi, namun hak-haknya sebagai WNI tetap diberikan. Sudah sesuai prosedur dan syaratnya lengkap, maka akad nikah tetap dijalankan," tutur Haryanto. 

Proses pernikahan digelar sesuai standar operasional prosedur dengan pengamanan anggota kepolisian secara ketat.

BACA JUGA:Polri Persilakan Keluarga Jenguk Tahanan Bergantian

BACA JUGA:Andrew Tate dan Tristan Dibebaskan dari Penjara, Pindah jadi Tahanan Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: