Noda Hitam Pilpres 2019 Jangan Terulang Lagi di 2024, KPU Waspada Potensi Kerentanan Pemilu Serentak

Noda Hitam Pilpres 2019 Jangan Terulang Lagi di 2024, KPU Waspada Potensi Kerentanan Pemilu Serentak

Ilustrasi: Pemilu dan Pilpres 2024-KPU -

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah akan mendukung secara penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2022 tak terkecuali soal angggaran pada tahapan Pemilu Serentak 2024 yang mulai pada 14 Juni 2022.

Pemilu Serentak 2024 di dalamnya berkaitan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) baik pusat dan daerah termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Dukungan pemerintah tentu tanpa syarat dengan catatan, KPU mampu melaksanakan perintah UU secara seksama, baik dalam pelaksanaannya dan hasil yang dicapai.

BACA JUGA:Golkar Pastikan Belum Ada Pembahasan Koalisi dengan Demokrat 

Memori gelap Pemilu 2019 dengan jatuhnya 894 korban jiwa menjadi catatan gelap pesta demokrasi sepanjang sejarah.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini dalam diskusi pemilu yang disiarkan Youtube Radio Elshinta menuturkan problem teknis penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah refleksi besar sekaligus evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Melakukan evaluasi tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 mendorong Pemilu Serentak 2024 akan berjalan lancar tanpa ada korban jiwa.

”Jangan sampai Pemilu 2024 tercederai dengan adanya korban jiwa akibat kelelahan dalam bertugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu,” tuturnya.

BACA JUGA:Gerindra Isyaratkan Prabowo Tetap Bersama Pemerintahan Jokowi, Fokus Bekerja sebagai Menteri    

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah mendukung seluruh kebutuhan KPU dalam menyelenggarakan pemilu, termasuk di antaranya yang terkait peraturan dan dana.

Meski demikian Mahfud MD mengingatkan komisioner dan pegawai KPU lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, karena pascapemilu maupun Pilpres rentan digugat oleh peserta.

”Apa pun yang anda lakukan pasti ada yang menggugat. Saya katakan KPU harus firm (tegas.) dan bekerja dengan tanggung jawab,” tutur Mahfud usai menerima kunjungan ketua dan komisioner KPU di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.

Terkait fasilitas-fasilitas administrasi termasuk aturan yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah akan difasilitasi. Termasuk dari sisi keuangan. ”Dipastikan pemerintah mendukung segala kebutuhan KPU dan perangkatnya,” jelas Mahfud dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam.

BACA JUGA:Atas Dasar Kehendak Rakyat Megawati Jagokan Ganjar Capres 2024, Ganjarist Lampung: Soal Wakil Atur Saja!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: